Komisi III Minta KPK Tak Panggil Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada

13-09-2017 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses hukum yang menyangkut calon kepala daerah‎ agar disikapi secara lebih hati-hati. Termasuk pemanggilan kepada calon kepala daerah jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

“Dua periode lalu disepakati bahwa begitu seseorang yang ditetapkan jadi calon kepala daerah dia tidak lagi diperiksa sampai selesai. Sampai selesainya putusan MK, seandainya ada silang sengketa,” kata Trimedya saat RDP antara Komisi III DPR dengan Komisioner KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

 

Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, penetapan calon kepala daerah Pilkada 2018 dilakukan pada Februari 2018. Menurutnya, perlu ada kesepakatan dengan KPK agar setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka, ia tak lagi diperiksa KPK hingga proses pilkada selesai.

 

Namun Trimedya memastikan, hal ini ini bukan untuk menghentikan kasus yang menjerat calon kepala daerah. Melainkan agar calon kepala daerah yang maju bisa tenang. “Sepanjang tahapan pilkada jangan ada pemanggilan dulu. Kalau operasi tangkap tangan (OTT), itu sudah lain,” imbuh politisi asal dapil Sumatera Utara itu.

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw juga mengingatkan jangan sampai informasi pengaduan ke KPK yang bocor kemudian digoreng lawan politik saat Pilkada berlangsung. “Jangan sampai goreng menggoreng perkara calon itu,” imbuh politisi F-Gerindra itu.

 

KPK menyepakati tidak akan melakukan proses pemeriksaan terhadap bakal calon Pilkada 2018 yang telah ditetapkan KPU atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, pemeriksaan dapat dilakukan setelah sejumlah rangkaian Pilkada telah berakhir.

 

“Setelah ditetapkan jadi calon, sepanjang belum memasuki pro justicia, kami sepakat melakukan hal-hal yang tidak mengurangi marwah yang bersangkutan. Namun, itu tidak berlaku untuk kasus calon kepala daerah yang terjaring OTT

 

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif merespon dan melempar opsi agar partai-partai politik tidak mengusung calon yang berpotensi memiliki masalah hukum. “Kita ingin melihat negeri ini damai, sejahtera, sentosa. Tolong bapak-bapak dicarikan calon yang paling bagus supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Syarif. (sf,mp)/foto:andri/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...